Membicarakan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di
Indonesia tidak lengkap kalau tidak membahas Pengawas Pemilu, atau Panitia
Pengawas Pemilihan Umum (Panwas Pemilu) atau dalam bahasa sehari-hari biasa
cukup disebut Panwas. Menurut undang-undang pemilu, Panwas Pemilu sebetulnya
adalah nama lembaga pengawas pemilu tingkat nasional atau pusat. Sedang di
provinsi disebut Panwas Pemilu Provinsi, di kabupaten/kota disebut Panwas
Pemilu Kabupaten/Kota, dan di kecamatan disebut Panwas Pemilu Kecamatan.
Subscribe to:
Posts (Atom)