Ads 468x60px

Powered by Blogger.

Timeline kegiatan seleksi calon anggota Panwascam Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung tahun 2013

NO.

KEGIATAN

TANGGAL (HARI KE)

KETERANGAN

1.

Penyerahan SK Kelompok Kerja (Pokja)

24 April

Masa kerja paling lama 1 (satu) bulan.

2.

Rapat Koordinasi Pokja

24 - 25 April

Persiapan proses rekrutmen berdasarkan juknis pembentukan Panwascam.

3.

Pengumuman Pendaftaran

26 April

Sekali di media cetak, elektronik atau media pengumuman lainnya.

4.

Penerimaan Pendaftaran

27 April – 03 Mei

Dimulai 1 (satu) sejak pengumuman pendaftaran.

5.

Penelitian Administrasi

28 April – 04 Mei

Memeriksa kebenaran dan kesesuaian berkas pendaftaran dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

6.

Penetapan & Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi

05 Mei

Melalui Rapat Pleno Panwaslu Kabupaten/ Kota.

7.

Tanggapan Masyarakat

06 – 17 Mei

Disampaikan secara tertulis dan dikirimkan ke sekretariat Panwaslu Kabupaten/ Kota.

8.

Persiapan Pelaksanaan Tes Tertulis

05 – 07 Mei

- Konsultasi dengan Panwaslu Kabupaten/ Kota terkait materi tes tertulis;

- Penyiapan tempat tes;

- Pembuatan tata tertib.

9.

Pelaksanaan Tes Tertulis

08 Mei

Soal dan kunci jawaban berasal dari Panwaslu Kabupaten/ Kota

10.

Penilaian Terhadap Hasil Ujian Tertulis

09 – 10 Mei

Rapat pleno Panwaslu Kabupaten/ Kota dilakukan paling lambat 1 (satu) hari setelah pelaksanaan tes tertulis.

11.

Penetapan Hasil Tes Tertulis

11 Mei

Panwaslu Kabupaten/ Kota menetapkan 6 (enam) nama calon anggota Panwascam yang lulus tes tertulis berdasarkan rangking nilai tertinggi.

12.

Pengumuman Hasil Tes Tertulis

12 Mei

Melalui salah satu, beberapa, atau seluruh media seperti pada pengumuman pendaftaran.

13.

Pelaksanaan Tes Wawancara

14 – 17 Mei

Lokasi disiapkan oleh Pokja

14.

Penetapan Hasil Tes Wawancara

18 Mei

Oleh Panwaslu Kabupaten/ Kota.

15.

Pengumuman Hasil Tes Wawancara

19 Mei

Melalui salah satu, beberapa, atau seluruh media seperti pada pengumuman pendaftaran.

16.

Penyampaian Laporan Tim Seleksi

20 – 23 Mei

Disampaikan secara tertulis oleh Panwaslu Kabupaten/ Kota kepada Bawaslu Provinsi.

0 comments:

Post a Comment